JAYAPURAKOTA – Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru MM, mengharapkan 13 kampung mengikuti jejak kampung Nafri sebagai “Kampung Trada Narkoba”. Hal itu disampaikan saat menghadiri pencanangan Kampung Bebas Narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua, di kampung Nafri, distrik Abepura, kamis 2 november 2017.
“Pemerintah kota Jayapura menyabut baik pencanangan kampung nafri sebagai kampung trada narkoba, agar selanjutnya 13 kampung di kota Jayapura dapat melakukan kegiatan yang sama, supaya kampung – kampung yang ada di kota Jayapura bebas dari narkotika,” ungkap Wakil Wali Kota, dihadapan tamu undangan.
Orang nomor 2 dikota Jayapura ini mengharapkan pencanangan kampung Nafri sebagai Kampung Bebas Narkotika diwujudkan secara nyata dan tidak hanya sebagai acara seremonial. Jika aksi bebas narkoba dijalankan dengan baik kampung-kampung lain akan mencontohi kegiatan posotif bagimana pencegahan narkotika yang dilakukan BNN dan pemerintahan kampung Nafri yang harus melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama.
“Ini jangan hanya sebagai sebagai kegiatan yang seremonial saja, tetapi harus menyentuh seluruh masyarakat agar dapat dibuktikan agar benar-benar terbukti tidar ada narkoba, yakin dan percaya kegiatan yang baru pertama kali dilaksanakan di kota jayapura, bisa sukses,” pungkas Wakil Wali Kota.
Kota Jayapura saat ini termasuk pusat pemasaran narkotika baik mealui laut, udara dan darat untuk disebar di seluruh wilayah kota Jayapura, dan ini merupakan tugas kita berasama untuk memberantas narkotika
“Kita sebagai pemuda dan pemudi railah prestasimu, kobarkan semangatmu untuk Indonesia raya dengan menjauhi narkoba, kepada semua pihak agar bersatu untuk perangi narkotika.” kata wakil Wali Kota.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Brigjen Pol. Bambang Budi Santoso, mengatakan melalui pencangan kampung Nafri sebagai kampung trada narkoba, masalah narkoba bukan hanya tanggung jawab kami BNN, tapi juga tanggung jawab kita semua sehingga dapat menyelamatkan generasi muda di kota jayapura dan kamnpung-kampung dari penyalagunaan narkoba.
Sementara itu, kepala kampung Nafri, Daniel Hanowebi, mengatakan narkoba merupakan sesuattu yang dapat merusak, sehingga perlu di berantas.
“kalau kamu sayang hidup kamu sebaiknya jangan kenal dan tinggalkan narkoba,” ucap kepala kampung
Ia juga mendukung kampung Nafri sebagai Kampung Trada Narkoba yang ditandai dengan pembacaan Ikrar sebagai kawasan bersih dari penyalagunaan narkoba dan dilanjutkan penandatangan komitmen bersama pemberantasan narkoba oleh, BNN Papua, Pemerintah Kota Jayapura dan perwakilan masyarakat.
Pada kesempatan itu Kepala BBN Papua dan tokoh pemuda Nafri di nobatkan sebagai panglima anti narkoba dari Ondoafi kampung Nafri. (Humas)
– Humas Setda Kota Jayapura –